Tanya Jawab Seputar Dhgtk
Salam semangat buat bunda-bunda serta rekan OPS seluruhnya, pada kali ini admin ingin membagikan seputar pertanyaan yang sering diajukan Guru-guru ataupun OPS sekolah mengenai DHGTK di beberapa lembaga atau grup. Pertanyaan yang sering diajukan pasal DHGTK admin kumpulkan sehingga menjadi isu yang lebih lengkap, semoga sanggup membantu rekan-rekan semuanya yang mengalami hambatan dalam pengisian DHGTK.
Oleh karenanya, silahkan disimak isu berikut ini dan bagi rekan sekalian yang ingin menanggapi pertanyaan ataupun balasan dipersilahkan. Berikut ini pertanyaan-pertanyaan yang telah dikumpulkan:
1. Apa itu DHGTK atau Absensi Online?
Dalam melaksanakan suat pekerjaan kita harus tahu terlebih dahulu apa pekerjaan yang harus dilakukan tersebut, begitu juga dengan DHGTK kita harus tahu terlebih dahulu apa DHGTK itu?
DHGTK atau Data Kehadiran Guru dan Tenaga Kependidikan merupakan sebuah aplikasi pencatatan kehadiran secara online baik untuk guru maupun tenaga kependidikan lainnya di sekolah negeri dan swasta seluruh indonesia. Proses pencatatan data kehadiran ini dilakukan oleh sekolah yang terhubung dengan internet secara langsung. Proses pencatatan kehadiran untuk versi awal sanggup dilakukan secara harian dan sanggup juga dilakukan mingguan ataupun bulanan (Kemendikbud RI).
2. Siapa yang sanggup mencatatkan ketidakhadiran kehadiran guru di DHGTK?
Untuk dapt mencatatkan kehadiran guru ke dalam sistem, ada dua user yang sanggup dipakai sebagai jalan masuk kedalam sistem yaitu:
- Login dengan userid Kepala Sekolah
- Login dengan userid Operator Dapodik
3. Bagaimana cara mendapat login DHGTK?
Bagi rekan OPS baru, barangkali ini menjadi pertanyaan bagaimana cara mendapat login DHGTK? Makara ke dua userid Kepala Sekolah dan Operator Dapodik mendapat login melalui data yang telah di inputkan di dapodikpaud atau dapodikdasmen.
4. Bagaimana cara mengisi ketidakhadiran guru di DHGTK?
Untuk mengetauhi bagaimana cara mengisi ketidakhadiran guru di DHGTK, silahkan klik pada link berikut ini.
Baca: Cara Mengisi Absensi Guru di DHGTK
5. Kapan alternatif pengisian ketidakhadiran online?
Untuk menjawab kapan harus mengisi absens online, sebaiknya di isi setiap hari, tapi apabila tidak memungkinkan ketidakhadiran sanggup diisi sekali seminggu ataupun bulanan. Ini sesuai dengan data yang ditemukan di Kemendikbud RI.
6. Apakah ada perbedaan hak jalan masuk dari akun Kepsek dan Operator Sekolah?
Jawabannya: iya. Makara untuk jalan masuk kepsek dan operator sekolah mempunyai perbedaan terletak pada.
- Login memakai akun Kepsek: sanggup melaksanakan cetak dan buat SPTJM
- Login memakai akun Operator: tidak sanggup melaksanakan cetak dan buat SPTJM
7. Apa itu SPTJM?
SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) merupakan pernyataan yang ditandatangani oleh kepala sekolah yang bertanggung jawab terhadap data ketidakhadiran guru online. Apabila di kemudian hari terbukti bahwa data yang diberikan tidak sesuai dengan sesungguhnya sehingga sanggup mengakibatkan kerugian negara dan kerugian pihak-pihak lain, kepala sekolah bersedia dikenakan hukuman sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
8. Bagaimana cara mengunci ketidakhadiran online?
Setelah kita mengenali apa itu SPTJM, selanjutnya rekan-rekan OPS sudah sanggup melaksanakan kunci dan buat SPTJM, untuk bagaimana caranya silahkan baca info berikut ini.
9. Absensi online terkunci sedangkan ketidakhadiran dibulan tersebut belum terisi, bagaimana solusinya?
Silahkan disimak isu berikut ini.
10. Kapan mulai diterapkan DHGTK?
Untuk kapan mulai diterapkan DHGTK atau ketidakhadiran online ini sesungguhnya sudah mulai diterapkan pada semester genap tahun aliran 2017/2018. Dan mulai aliran gres 2018/2019 DHGTK sudah efektif mulai diterapkan.
6. Apakah ada perbedaan hak jalan masuk dari akun Kepsek dan Operator Sekolah?
Jawabannya: iya. Makara untuk jalan masuk kepsek dan operator sekolah mempunyai perbedaan terletak pada.
- Login memakai akun Kepsek: sanggup melaksanakan cetak dan buat SPTJM
- Login memakai akun Operator: tidak sanggup melaksanakan cetak dan buat SPTJM
Baca: Cara Membuat Akun Kepsek untuk login di DHGTK
7. Apa itu SPTJM?
SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) merupakan pernyataan yang ditandatangani oleh kepala sekolah yang bertanggung jawab terhadap data ketidakhadiran guru online. Apabila di kemudian hari terbukti bahwa data yang diberikan tidak sesuai dengan sesungguhnya sehingga sanggup mengakibatkan kerugian negara dan kerugian pihak-pihak lain, kepala sekolah bersedia dikenakan hukuman sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
8. Bagaimana cara mengunci ketidakhadiran online?
Setelah kita mengenali apa itu SPTJM, selanjutnya rekan-rekan OPS sudah sanggup melaksanakan kunci dan buat SPTJM, untuk bagaimana caranya silahkan baca info berikut ini.
Baca: Cara Mengunci Absensi Online
Baca: Pentingkah Mengunci Absensi Online setiap Bulan?
9. Absensi online terkunci sedangkan ketidakhadiran dibulan tersebut belum terisi, bagaimana solusinya?
Silahkan disimak isu berikut ini.
Baca: Cara mengatasi ketidakhadiran online yang sudah terkunci
10. Kapan mulai diterapkan DHGTK?
Untuk kapan mulai diterapkan DHGTK atau ketidakhadiran online ini sesungguhnya sudah mulai diterapkan pada semester genap tahun aliran 2017/2018. Dan mulai aliran gres 2018/2019 DHGTK sudah efektif mulai diterapkan.
Baca: Mulai diterapkan DHGTK
Demikianlah beberapa pertanyaan yang telah berhasil admin kumpulkan, apabila masih ada pertanyaan silahkan tuliskan di kolom komentar, serta apabila ada saran dari balasan tersebut mohon dikritik. Salam semangat dan terimakasih...

