INFO LOWONGAN KERJA TERBARU KLIK DISINI

Hukum Shalat Idul Fitri Dan Adha, Serta Akhlak Shalat Hari Raya

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuhu Hukum Shalat Idul Fitri dan Adha, serta Adab Shalat Hari Raya
Ilustrasi
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuhu, Alhamdulillah wa in sya allah bertepatan pada tanggal 10 Dzulhijjah 1439 H atau 22 Agustus 2018 umat Islam akan melakukan Hari Raya Idul Adha/ Hari Raya Kurban. 

Pada pembahasan kali ini, kita akan membahas Hukum Shalat ID Fitri dan Adha, serta Adab Shalat Hari Raya, silahkan disimak isu berikut ini. 

Hukum Shalat ID Fitri dan Adha


Shalat Id hukumnya wajib bagi setiap muslim. Ini yaitu pendapat Imam Abu Hanifah, salah satu pendapat Imam Ahmad, dan pendapat yang dipilih oleh Syaikhul Islam dan Ibnul Qoyim. Dalil pendapat ini yaitu sebagai berikut:

1. Kebiasaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam melaksanaknnya. Karena semenjak shalat Id ini disyariatkan pada tahun kedua hijriyah, ia senantiasa melaksanakannya hingga ia meninggal

2. Kebiasaan para khulafa ar-Rosyidin setelah wafatnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ini menawarkan bahwa shalat Id merupakan ibadah yang sangat disyariatkan dalam Islam.

3. Hadis Ummu ‘Athiyah radliallahu ‘anha, bahwa ia mengatakan: Kami diperintahkan untuk mengajak keluar gadis yang gres baligh, gadis-gadis pingitan, dan orang-orang haid untuk menghadiri shalat Idul Fitri dan Idul Adha….(HR. Bukhari dan Muslim)

Adanya perintah menawarkan bahwa itu wajib, sebab aturan asal perintah yaitu wajib.

4. Shalat Id merupakan salah satu syiar Islam yang paling besar.


Adab Shalat Hari Raya

1. Mandi pada Hari Id

Dari Nafi’, ia mengatakan

أن عبد الله بن عمر كان يغتسل يوم الفطر قبل أن يغدو إلى المصلى

bahwa Ibnu Umar radliallahu ‘anhuma mandi pada hari Idul Fitri sebelum berangkat ke lapangan. (HR. Malik dan asy-Syafi’i dan sanadnya shahih)

Al-Faryabi menyebutkan bahwa Said bin al-Musayyib mengatakan:

“Sunah ketika Idul Fitri ada tiga: berjalan menuju lapangan, makan sebelum keluar (menuju lapangan), dan mandi. (Ahkamul Idain karya al-faryabi dan sanadnya dishahihkan al-Albani)

Catatan: Dibolehkan untuk memulai mandi hari raya sebelum atau setelah subuh. Ini yaitu pendapat yang besar lengan berkuasa dalam Madzhab Syafi’i dan pendapat yang dinukil dari imam Ahmad. Allahu a’lam.


2. Berhias dan Memakai Wewangian

Dari Ibnu Abbas, bahwa pada suatu dikala di hari Jumat, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ هَذَا يَومُ عِيدٍ جَعَلهُ الله لِلمُسلِمِينَ فمَن جاءَ إلى الـجُمعةِ فَليَغتَسِل وَإِن كانَ عِندَه طِيبٌ فَليَمسَّ مِنهُ وَعَلَيكُم بِالسِّواكِ

“Sesungguhnya hari ini yaitu hari raya yang Allah jadikan untuk kaum muslimin. Barangsiapa yang hadir jumatan, hendaknya dia mandi. Jika dia punya wewangian, hendaknya dia gunakan, dan kalian harus gosok gigi” (HR. Ibn Majah dan dihasankan al-Albani). 

3. Memakai Pakaian yang Paling Bagus

Dari Jabir bin Abdillah, ia mengatakan:

كانت للنبي -صلى الله عليه وسلم- جُبّة يَلبسُها فِي العِيدَين ، وَ يَوم الـجُمعَة

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mempunyai jubah yang ia gunakan ketika hari raya dan hari Jumat.” (HR. Ibn Khuzaimah dan kitab shahihnya)

Dari Ibnu Umar, ia mengatakan: Umar bin Khathab pernah mengambil jubah dari sutra yang dibeli di pasar. Kemudian dia tiba kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: Ya Rasulullah, saya membeli ini, sehingga engkau sanggup berhias dengannya ketika hari raya dan ketika menyambut tamu. Namun Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menolaknya sebab baju itu terbuat dari sutra (HR. Bukhari, Muslim, dan an-Nasa’i)

Imam as-Sindi mengatakan: “…dari hadis disimpulkan bahwa berhias ketika hari raya merupakan kebiasaan yang mengakar di kalangan mereka (Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat). Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengingkarinya, yang artinya kebiasaan itu tetap belaku… (Hasyiah as-Sindy ‘ala an-Nasa’i, 3:181)

4. Tidak Makan Sampai Pulang dari Shalat Idul Adha dengan Daging Kurban

Dari Buraidah, ia berkata:

لاَ يَـخرجُ يَومَ الفِطرِ حَتَّى يَطعَمَ ولاَ يَطعَمُ يَومَ الأَضْحَى حَتَّى يُصلِّىَ

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak berangkat menuju shalat Idul Fitri hingga ia makan terlebih dahulu, dan ketika Idul Adha, ia tidak makan hingga shalat dahulu. (HR. At Turmudzi, Ibn Majah, dan dishahihkan al-Albani)


5. Menuju lapangan sambil berjalan dengan penuh ketenangan dan ketundukan

Dari Sa’d radliallahu ‘anhu,

أنَّ النَّبـىَّ -صلى الله عليه وسلم- كانَ يَـخْرج إلَى العِيد مَاشِيًا وَيَرجِعُ مَاشِيًا

Bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam keluar menuju lapangan dengan berjalan kaki dan ia pulang juga dengan berjalan (HR. Ibn majah dan dishahihkan al-Albani). 


Penulis: Ustadz Ammi Nur Baits


Demikianlah isu yang sanggup admin bagikan, agar bermanfaat buat kita semuanya, SELAMAT HARI RAYA IDUL ADHA 1439 H MOHON MAAF LAHIR DAN BATHIN. 

INFO LOWONGAN KERJA TERBARU KLIK DISINI

Iklan Atas Artikel


Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2


Iklan Bawah Artikel